Saturday, March 15, 2014

Hukum Bacaan Mad dan Waqaf




Secara bahasa, mad artinya memanjangkan. Adapun menurut ilmu tajwid, mad artinya memanjangkan bacaan sebuah lafal dalam Al-Qur'an. Panjang bacaannya bermacam-macam, ada dua harakat, empat harakat, lima harakat atau enam harakat, disesuaikan dengan jenis mad itu sendiri. Mad terdiri dari mad tabi'i dan mad far'i. Mad tabi'i disebut juga mad asli. Mad artinya panjang atau memanjangkan, sedangkan tabi'i dan asli artinya asal mula atau inti. Jadi, mad tabi'i atau mad asli adalah memanjangkan bacaan karena huruf asli mad. Adapun huruf mad ada tiga, yaitu alif', wau' dan ya'.
Mad tabi'i terjadi dalam tiga keadaan, yaitu:
1.                  Huruf alif berharakat sukun didahului oleh huruf berharakat fathah.
2.                  Huruf ya berharakat sukun didahului oleh huruf berharakat kasrah.
3.                  Huruf wau berharakat sukun didahului oleh huruf berharakat dammah.
Panjang mad tabi'i adalah dua harakat
Mad far'i artinya mad yang merupakan cabang atau pengembangan dari mad asli karena ada pengaruh huruf-huruf lain. Yang akan kita bahas ada tiga macam, yaitu mad wajib muttasil, mad jaiz munfasil dan mad arid lissukun. Berikut uraiannya
1.                  Mad wajib muttasil adalah mad asli bertemu hamzah dalam satu kata.
2.                  Mad jaiz munfasil adalah mad asli bertemu hamzah di lain kata
3.                  Mad arid lisukun adalah mad asli bertemu dengan huruf yang disukunkan karena waqaf.
Waqaf adalah menghentikan pembacaan, baik untuk tidak diteruskan maupun mengambil napas agar bisa meneruskan bacaan berikutnya. Dari sisi disengaja atau tidaknya menghentikan bacaan, waqaf dibagi menjadi waqaf ikhtiyari dan waqaf idtirari. berikut penjelasannya
Waqaf ikhtiyari
Ikhtiyari artinya pilihan. Adapun yang dimaksud waqaf ikhtiyari adalah waqaf yang disengaja, tanpa ada sebab apapun
Waqaf idtirari
Idtirari artinya darurat. Adapun yang dimaksud waqaf idtirari adalah berhentinya membaca kalimat atau ayat Al-Qur'an, walaupun sebenarnya belum diperbolehkan berhenti.
Dari sisi kesempurnaan bacaan atau baik tidaknya dalam menghentikan bacaan waqaf dibagi kepada empat macam yaitu waqaf tawaqaf kafi, waqaf hasan dan waqaf gibah. Berikut uraiannya:
1.      Waqaf tam (waqaf yang sempurna) adalah berhentinya pada kalimat yang tidak ada sangkut pautnya (kalimat tersebut) dengan kalimat yang sebelumnya, baik dalam lafal maupun maknanya
2.      Waqaf kafi (waqaf yang cukup) adalah berhenti pada kalimat yang tidak bersangkutan dengan kalimat yang sesudahnya atau kalimat yang sebelumnya dalam lafalnya, tetapi bersangkutan dalam maknanya.
3.      Waqaf hasan adalah berhenti pada sesuatu kalimat yang susunan kalimatnya sudah sempurna, tetapi menurut i'rab (tata bahasa), kalimat yang sesudahnya dan sebelumnya masih berkaitan.
4.      Waqaf qabih (waqaf yang buruk), yaitu berhenti pada kalimat yang tidak sempurna, sehingga dapat menimbulkan pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari ayat tersebut.
Tanda-tanda waqaf yang ada di dalam Al-Qur'an ada yang berpendapat 12 macam dan ada yang juga yang berpendapat 7 macam saja. Yang kita akan pelajari pada bab ini yang berjumlah 7 macam. Berikut adalah macam-macam waqaf sebagai berikut

No comments:

Post a Comment