Saturday, March 15, 2014

Memahami Hadis tentang Menuntut Ilmu





Hadis merupakan hukum kedua setelah Al-Qur'an. Hadis adalah segala perkataan, perbuatan dan takrir Nabi Muhammad SAW. Ilmu merupakan kunci untuk menyelesaikan segala persoalan, baik persoalan yang berhubungan dengan kehidupan beragama maupun persoalan yang berhubungan dengan duniawi. Menuntut ilmu hukumnya Fardu'ain artinya suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap orang dari dalam kandung sampai masuk ke liang lahat. Ilmu diibaratkan cahaya, ilmu berfungsi sebagai petunjuk hidup manusia. Seorang muslim dibolehkan merasa iri dalam hal melhat pertama orang yang mempunyai harta, kemudian menafkahkan hartanya dijalan Allah, kemudian ilmu yang diamalkan dan diajarkan kepada orang lain. Untuk mencari kesuksesan, seseorang diperintahkan supaya memiliki segudang ilmu pengetahuan dan teknologi dan bersamaan dengan iman dan takwa. Orang yang mempunyai ilmu mendapat kehormatan di sisi Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan akan diangkat derajat yang tinggi.
Dalam menuntut ilmu kita harus bersungguh-sungguh. Orang yang menuntut ilmu secara iklas akan dimudahkan oleh Allah masuk Surga. Bagi laki-laki dan perempuan ilmu yang dicari adalah ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum yang bermanfaat.
Kewajiban orang yang memiliki ilmu adalah mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan mengajarkan kepada orang lain. Ilmu juga sebagai kunci pembuka rahasia alam yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan. Manfaat ilmu pengetahuan begitu besar dalam kehidupan manusia, baik untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Makna menuntut ilmu antara lain
1. Orang-orang yang menuntut ilmu akan mendapat kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat
2. Dengan memiliki ilmu pengetahuan, seseorang akan mendapat kemudahan menuju Surga
3. Dengan ilmu pengetahuan, pintu kesuksesan akan terbuka
4. Dengan ilmu pengetahuan, seseorang dapat mengatasi permasalahan dalam hidup
5. Dalam Al-Qur'an dijelaskan, bahwa ilmu pengetahuan yang didasari dengan keimanan akan mendapat derajat yang tinggi

No comments:

Post a Comment