Hadis merupakan hukum kedua setelah Al-Qur'an. Hadis adalah
segala perkataan, perbuatan dan takrir Nabi Muhammad SAW. Ilmu merupakan kunci
untuk menyelesaikan segala persoalan, baik persoalan yang berhubungan dengan
kehidupan beragama maupun persoalan yang berhubungan dengan duniawi. Menuntut
ilmu hukumnya Fardu'ain artinya suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh
setiap orang dari dalam kandung sampai masuk ke liang lahat. Ilmu diibaratkan
cahaya, ilmu berfungsi sebagai petunjuk hidup manusia. Seorang muslim
dibolehkan merasa iri dalam hal melhat pertama orang yang mempunyai harta,
kemudian menafkahkan hartanya dijalan Allah, kemudian ilmu yang diamalkan dan
diajarkan kepada orang lain. Untuk mencari kesuksesan, seseorang diperintahkan
supaya memiliki segudang ilmu pengetahuan dan teknologi dan bersamaan dengan
iman dan takwa. Orang yang mempunyai ilmu mendapat kehormatan di sisi Allah SWT
dan Rasul-Nya. Dan akan diangkat derajat yang tinggi.
Dalam menuntut ilmu kita harus bersungguh-sungguh. Orang
yang menuntut ilmu secara iklas akan dimudahkan oleh Allah masuk Surga. Bagi
laki-laki dan perempuan ilmu yang dicari adalah ilmu agama dan ilmu pengetahuan
umum yang bermanfaat.
Kewajiban orang yang memiliki ilmu adalah mengamalkan dalam
kehidupan sehari-hari dan mengajarkan kepada orang lain. Ilmu juga sebagai
kunci pembuka rahasia alam yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan. Manfaat
ilmu pengetahuan begitu besar dalam kehidupan manusia, baik untuk kebahagiaan
di dunia dan di akhirat.
Makna menuntut ilmu antara lain
1. Orang-orang yang menuntut ilmu akan mendapat kebahagiaan
hidup di dunia dan di akhirat
2. Dengan memiliki ilmu pengetahuan, seseorang akan mendapat
kemudahan menuju Surga
3. Dengan ilmu pengetahuan, pintu kesuksesan akan terbuka
4. Dengan ilmu pengetahuan, seseorang dapat mengatasi
permasalahan dalam hidup
5. Dalam Al-Qur'an dijelaskan, bahwa ilmu pengetahuan yang
didasari dengan keimanan akan mendapat derajat yang tinggi
No comments:
Post a Comment