Saturday, March 15, 2014

Hukum Bacaan Mad dan Waqaf




Secara bahasa, mad artinya memanjangkan. Adapun menurut ilmu tajwid, mad artinya memanjangkan bacaan sebuah lafal dalam Al-Qur'an. Panjang bacaannya bermacam-macam, ada dua harakat, empat harakat, lima harakat atau enam harakat, disesuaikan dengan jenis mad itu sendiri. Mad terdiri dari mad tabi'i dan mad far'i. Mad tabi'i disebut juga mad asli. Mad artinya panjang atau memanjangkan, sedangkan tabi'i dan asli artinya asal mula atau inti. Jadi, mad tabi'i atau mad asli adalah memanjangkan bacaan karena huruf asli mad. Adapun huruf mad ada tiga, yaitu alif', wau' dan ya'.
Mad tabi'i terjadi dalam tiga keadaan, yaitu:
1.                  Huruf alif berharakat sukun didahului oleh huruf berharakat fathah.
2.                  Huruf ya berharakat sukun didahului oleh huruf berharakat kasrah.
3.                  Huruf wau berharakat sukun didahului oleh huruf berharakat dammah.
Panjang mad tabi'i adalah dua harakat
Mad far'i artinya mad yang merupakan cabang atau pengembangan dari mad asli karena ada pengaruh huruf-huruf lain. Yang akan kita bahas ada tiga macam, yaitu mad wajib muttasil, mad jaiz munfasil dan mad arid lissukun. Berikut uraiannya
1.                  Mad wajib muttasil adalah mad asli bertemu hamzah dalam satu kata.
2.                  Mad jaiz munfasil adalah mad asli bertemu hamzah di lain kata
3.                  Mad arid lisukun adalah mad asli bertemu dengan huruf yang disukunkan karena waqaf.
Waqaf adalah menghentikan pembacaan, baik untuk tidak diteruskan maupun mengambil napas agar bisa meneruskan bacaan berikutnya. Dari sisi disengaja atau tidaknya menghentikan bacaan, waqaf dibagi menjadi waqaf ikhtiyari dan waqaf idtirari. berikut penjelasannya
Waqaf ikhtiyari
Ikhtiyari artinya pilihan. Adapun yang dimaksud waqaf ikhtiyari adalah waqaf yang disengaja, tanpa ada sebab apapun
Waqaf idtirari
Idtirari artinya darurat. Adapun yang dimaksud waqaf idtirari adalah berhentinya membaca kalimat atau ayat Al-Qur'an, walaupun sebenarnya belum diperbolehkan berhenti.
Dari sisi kesempurnaan bacaan atau baik tidaknya dalam menghentikan bacaan waqaf dibagi kepada empat macam yaitu waqaf tawaqaf kafi, waqaf hasan dan waqaf gibah. Berikut uraiannya:
1.      Waqaf tam (waqaf yang sempurna) adalah berhentinya pada kalimat yang tidak ada sangkut pautnya (kalimat tersebut) dengan kalimat yang sebelumnya, baik dalam lafal maupun maknanya
2.      Waqaf kafi (waqaf yang cukup) adalah berhenti pada kalimat yang tidak bersangkutan dengan kalimat yang sesudahnya atau kalimat yang sebelumnya dalam lafalnya, tetapi bersangkutan dalam maknanya.
3.      Waqaf hasan adalah berhenti pada sesuatu kalimat yang susunan kalimatnya sudah sempurna, tetapi menurut i'rab (tata bahasa), kalimat yang sesudahnya dan sebelumnya masih berkaitan.
4.      Waqaf qabih (waqaf yang buruk), yaitu berhenti pada kalimat yang tidak sempurna, sehingga dapat menimbulkan pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari ayat tersebut.
Tanda-tanda waqaf yang ada di dalam Al-Qur'an ada yang berpendapat 12 macam dan ada yang juga yang berpendapat 7 macam saja. Yang kita akan pelajari pada bab ini yang berjumlah 7 macam. Berikut adalah macam-macam waqaf sebagai berikut

Hukum Islam tentang Binatang




A. Binatang yang Dihalal
Binatang yang halal dimakan dagingnya itu ada dua macam yaitu binatang yang hidup di darat dan binatang yang hidup di air, terkecuali binatang yang sudah jelas diharamkan oleh hukum Islam. Hewan yang hidup di dua alam maka binatang tersebut haram dimakan dagingnya.
Ada macam-macam binatang yang halal secara umum yaitu
1. Binatang Laut (Air)
Semua binatang yang hidup di air halal untuk dimakan
2. Binatang darat
Binatang darat yang halal dimakan adalah binatang ternak
Secara khusus binatang yang halal meliputi
1) Ayam
2) Keledai liar
3) Kelinci
4) Kuda
B. Binatang yang Diharamkan
Binatang yang haram disebabkan empat hal yaitu karena nas Al-Qur'an dan hadis, karena diperintah membunuhnya, karena dilarang membunuhnya, karena menjijikan
1. Haram karena Nas Al-Qur'an dan Hadis
a. Babi
b. Khimar jinak (keledai jinak)
c. Binatang buas atau binatang bertaring
d. Burung yang berkuku tajam dan berparuh kuat
e. Binatang jalalah (binatang yang sebagian besar makanannya kotoran)
2. Haram karena Diperintah Membunuhnya
a. Ular
b. Burung gagak
c. Tikus
d. Anjing buas
e. Burung elang
f. Kalajengking
3. Haram karena Dilarang Membunuhnya
Yaitu semut, lebah, burung hud-hud dan burung suradi
4. Haram karena Keadaan yang Menjijikan
1) Bangkai
2) Darah
3) Daging babi
4) Hewan disembelih tanpa menyebut asma Allah
5) Hewan yang tercekik
6) Hewan yang mati dipukul
7) Hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi
8) Karena ditanduk
9) Diterkam binatang buas
10) Untuk berhala
Manfaat binatang halal
menyehatkan badan, mendekatkan diri kepada Allah, terhindar dosa
Bahaya binatang haram
Menjauh dari Allah SWT., amal ibadah ditola, merusak organ tubuh, hidup tidak tenang dan gelisah, mengganggu kesehatan badan

Memahami Surah At-Tin





1. Bismillahir-rahmanir-rahim(i).
2. Wat-tini waz-zaitμn(i).
3. Wa ¯tμri sinin(a).
4. Wa hazal-baladil-amin(i).
5. Laqad khalaqnal-insana fi ahsani taqwim(in).
6. Summa radadnahu asfala safilin(a).
7. Illal-lazina amanμ wa ‘amilus-salihati falahum ajrun gairu mamnμn(in).
8. Fama yukazziibuka ba‘du bid-din(i).
9. Alaisalluhu bi’ahkamil-hakimin(a).

Arti Surah At-Tin
1. Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun,
2. Demi gunung Sinai,
3. Dan demi negeri (Mekah) yang aman ini.
4. Sungguh, Kami telah men-ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baik-nya,
5. kemudian Kami kembali-kan dia ke tempat yang serendah-rendahnya,
6. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat pahala yang
    tidak ada putus-putusnya.
7. Maka apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu (tentang) hari pembalasan setelah (adanya
    keterangan-keterangan) itu?
8. Bukankah Allah hakim yang paling adil?

Surah At-Tin adalah surah ke-95 dalam Al-Qur'an. Surah ini terdiri atas delapan ayat dan termasuk golongan surah makiyyah (surah yang diturunkan di Mekah). Sutah ini diturunkan setelah Al Buruj. Nama At-Tin diambil dari kata At-Tin yang terdapat pada ayat pertama surah ini yang artinya "buah tin." Surah At-Tin diawali dengan Sumpah Allah yang menyebut buah tin, buah zaitun, Gunung Sinai dan Mekkah (ayat 1-4).
Yang dimaksud At-Tin adalah tempat tinggal Nabi Nuh AS di Damaskus yang banyak ditumbuhi pohon tin. Sedangkan zaitun adalah tenpat tinggal Nabi Musa AS di Baitulmukadas yang banyak ditumbuhi buah zaitun.
Ayat berikutnya menjelaskan bahwa manusia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, rohaniah dan jasmaniah. Tetapi mereka akan dijadikan makhluk yang amat rendah jika tidak beriman dan beramal seleh. Orang yang akan selamat atau tinggi adalah orang yang beriman dan beramal saleh dan akan mendapat pahala terus-menerus. Bukit Sinai merupakan tempat Nabi Musa AS menerima wahyu dari Allah, letaknya persis berada di luar tembok Yerusalem, sedangkan Kota Mekkah yang aman adalah Mekkah Al Mukaramah. Kota ini sejak zaman jahiliyah sampai sekarang tetap terjaga dan terpelihara kesuciannya. Pada ayat ke-7 menjelaskan Muhammad adalah utusan Allah yang ajarannya tidak boleh didustakan. Ayat terakhir menyatakan bahwa Allah adalah "Hakim yang Paling Adil"
Makna yang terkandung dalam Surah At-Tin adalah
1.      Kita dapat mengetahui sumpah Allah kepada empat nama yaitu demi buah tin, demi buah zaitun, demi Bukit Sinai dan Kota Mekkah yang aman
2.      Kita akan bersyukur kepada Allah karena Dia yang mencipakan manusia dengan penciptaan yang paling sempurna
3.      Kita akan mengontrol diri dari perbuatan keji dan munkar
4.      Kita tidak pantas mendustakan hari pembalasan karena hari itu pasti manusia harus mempertanggung jawabkan perbuatan dihadapan Allah