1. Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang
dilakukan ketika mendapat kenikmatan dari Allah SWT.. Sujud syukur hukumnya
sunah.
Sujud syukur dimasudkan sebagai tanda
terima kasih kepada-Nya atas kenikmatan atau terhindar dari kesusahan yang
besar.
Syarat sujud syukur sebagaimana syarat
shalat, seperti suci dari hadas dan najis, menutup aurat, menghadap kiblat
rukun-rukun sujud syukur
1) Niat
2) Takbirratul Ihram
3) Sujud
4) Memberi salam sesudah
duduk
Sujud syukur dilakukan ketika mendapat
kenikmatan dari Allah SWT
2.
Sujud Sahwi
Sujud sahwi yaitu mengerjakan sujud dua
kali yang dikerjakan sebelum salam setelah membaca tasyahud akhir. Sujud ini
dilakukan karena ada keraguan atau ada yang terlupa dalam mengerjakan shalat.
Sebab-sebab dilakukannya sujud sahwi
sebagai berikut
1. Kekurangan atau
kelebihan rakaat, rukuk, atau sujud karena lupa.
2. Ragu-ragu tentang
bilangan rakaat yang telah dikerjakan
3. Lupa belum membaca
tasyahud awal
Cara melaksanakan sujud sahwi sebagai
berikut
1. Apabila merasa ragu
terhadap jumlah rakaat, maka pilihlah yang paling sedikit, kemudian
disempurnakan jumlah rakaatnya, kemudian sujud sahwi sebelum salam
2. Apabila jumlah rakaatnya
kurang, maka harus dicukupi terlebih dahulu
3. Apabila belum membaca
tasyahud awal, setelah teringat dan belum berdiri tegak, masih boleh
mengerjakan tasyahud awal.
Sujud sahwi dilakukan sebelum salam,
tetapi boleh juga dilakukan sesudah salam. Hukum sujud sahwi yaitu sunah. Sujud
sahwi dilakukan dengan sujud rukun, yaitu dua sujud dengan duduk di antara
kedua sujud yang bacaannya sama dengan duduk di antara dua sujud pada shalat.
3.
Sujud Tilawah
Sujud tilawah artinya sujud bacaan
yaitu sujud yang sunah dikerjakan ketika seseorang mendengar ayat-ayat sadjah.
Syarat-syarat sujud tilawah sebagaimana
syarat shalat, yaitu bersuci dari hadas dan najis, menutup aurat, menghadap ke
kiblat
Rukun sujud tilawah diluar shalat
antara lain
1) Niat
2) Takbiratul ihram
3) Sujud
4) Memberi salam sesudah
duduk